#TemanPemilih Selasa, 15 November 2022 KPU Supiori melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (RENDATIN) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Supiori. Kunjungan kerja yang dilakukan oleh KPU Supiori merupakan langkah inovasi sebagaimana arahan KPU Provinsi Papua guna mendukung Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 470/6973/SJ tentang percepatan perekaman e-KTP yang juga akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang.
Pada kesempatan kali ini, Kordiv Rendatin KPU Supiori didampingi Plt. Kasubag dan staf sekretariat melakukan koordinasi langsung dengan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Supiori sekaligus membahas tentang langkah inovasi yang akan dilakukan oleh KPU Supiori dalam rangka mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP yang akan dilakukan di 38 Kampung yang tersebar di 5 distrik dan juga Sekolah Menengah Atas yang ada di Kabupaten Supiori.
Langkah ini merupakan terobosan yang baik sehingga pada kesempatan ini KPU Supiori mengapresiasi kerja Disdukcapil dan mengharapkan sinergitas kerja sama antara pemerintah distrik dan kampung serta Dinas Pendidikan dan seluruh masyarakat dalam mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP yang akan dilakukan di tingkat Kampung dan juga setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Supiori.
#KPUMelayani
#Integritas24Jam
#AyoDukungGerakanPerekamaneKTP
#DPTBerkualitas
#Pemilu2024