#TemanPemilih, dalam rangka memantapkan birokrasi yang berorientasi pelayanan publik, maka perlu dilaksanakan penyegaran birokrasi, sehingga Sekretaris Jenderal KPU RI melaksanakan pelantikan Jabatan Administrasi serentak seluruh Indonesia sebanyak 2.123 pejabat yang terdiri 2 jabatan administrator dan 2.121 jabatan administrator. Khususnya di KPU Kabupaten Supiori, dilaksanakan pelantikan secara daring bagi 4 jabatan pengawas yang mengikuti pelantikan bersama-sama 115 pejabat administrasi di lingkungan KPU Provinsi Papua yang dipusatkan di Aula Lantai 3 (Tiga) Kantor KPU Provinsi Papua. Pejabat-pejabat yang dilantik di KPU Kabupaten Supiori antara lain : 1. Lusye S. Manuhutu, SE sebagai Pengawas pada Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik menggantikan Sdr. Allen A. Pongoh (dilantik menjadi administrator KPU Provinsi Papua); 2. Abdul Kadir, SE sebagai Pengawas pada Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menggantikan Sdr. Risman Pabonean (dilantik menjadi Pengawas KPU Kabupaten Dogiyai) 3. Paraya I. Palentek, A.Md sebagai Pengawas pada Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi 4. M. Yusuf Asri, SH sebagai Pengawas pada Sub Bagian Hukum dan SDM. Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo A. Panay yang melantik 115 pejabat dalam sambutannya membacakan sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI, menekankan agar penataan organisasi dan tata kerja kesekretariatan dapat memperluas dukungan fungsi pelayanan sehingga lebih kompetitif, inovatif dan produktif. Lebih lanjut, Ryllo Panay juga menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap pejabat di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Papua menjadi solid dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sementara itu Ketua KPU Provinsi, Diana D. Simbiak yang memberikan sambutan terakhir menegaskan harapannya agar pejabat yang baru dilantik mampu bekerja sama dengan pimpinan dan staf serta komisoner untuk mewujudkan sinergitas dan kekompakan dalam bekerja sehingga siap menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Diana Simbiak kembali menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga jabatan yang diamanahkan harus disyukuri dan dijaga serta dibarengi dengan kejujuran dan menghasilkan prestasi dalam bekerja, mengingat jabatan pengawas dan administrator merupakan jabatan strategis untuk membantu memfasilitasi Komisoner KPU dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.